Uji Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2009
By PMdN Perkantas
| Uji Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2009 1. Batch 1 : 28 Februari 2009 2. Batch 2 : 16 Mei 2009 3. Batch 3 : 15 Agustus 2009 4. Batch 4 : 14 November 2009 Catatan: Untuk Batch 1 pendaftaran ditutup tanggal 28 Januari 2009Pedoman Pendaftaran: 1. Peserta yang dapat mengikuti Uji Kompetensi Dokter adalah: dokter lulusan fakultas kedokteran/ PSPKD yang akan memerlukan Sertifikat Kompetensi Dokter 2. Urutan penyusunan dokumen pendaftaran: - Pasfoto terbaru (6 bulan terakhir) berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 (6lembar), 3×4 (5 lembar), 2×3 (2 lembar)· - Fotokopi bukti identitas (KTP/SIM/Paspor)· - Fotocopy legalisir ijazah dokter atau ijazah sementara.· - Daftar Isian Surat Keterangan Sehat Bagi Dokter/Dokter Gigi *)· - Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental· - Bukti setor biaya STR, Rp 250.000,- per peserta yang disetorkan ke rekening Bank BNI Cabang Melawai Raya Kebayoran Baru Jakarta Selatan No 93.20.5556 atas nama Konsil Kedokteran Indonesia· - Formulir pendaftaran 1a*)· - Formulir pendaftaran 1b*)· - Bukti Angkat Sumpah (legalisir)· - Bukti setor biaya Uji Kompetensi Dokter Indonesia sebesar Rp 300.000,- per peserta yang disetorkan melalui Bank BNI Cabang Menteng no.rek 149.112.966 a/n PB IDI-KDDKI Prosedur Pendaftaran Uji Kompetensi Pelaksanaan Uji Kompetensi Formulir dapat diperoleh di |
DIarsipkan di bawah: KTU DAN KEPEGAWAIAN | Ditandai: Dokter Indonesia, Kompetensi, Kompetensi Dokter Indonesia, Uji Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2009













kalo untuk yg drg ada tidak? mohon infonya
mau sampai kpn UKDI diberlakukan.UKDI adalah mesin Pencipta pengangguran buat para dokter.UKDI tidak menghargai pendidikan dokter formal yg dilaksanakan oleh Negeri dan Swasta.UKDI menjadi mesin ATM secara kasar UKDI sbg pemeras dokter2 yg br slsi angkat sumpah…..ha ha ha ha ha hidup sudah susah justru dipersulit dg peraturan2 yg merugikan………….apalagi ya trik kedepannya tuk menghasilkan duit tuk memeras……..kasihan negeriku Indonesia….wargamu tidak bisa mendedikasikan dirinya sbg dokter…..dr suara hati yg tertindas oleh TS yg lupa akan Sumpah dokter.
Selamat atas terpilihnya Dr.dr. Endang Rahayu sebagai mentri kesehatan. semoga menteri yang sekarang lebih memikirkan nasib kaum dokter di indonesia dg membuat segala peraturan yang mempersulit teman teman dokter….
Payah segala ada perpanjangan str, ya di kota enak banyak seminar cb dokter yg tinggal dikampung kpn mau seminar soalnya IDI cabang jarang ngadain seminar, yg bkn pusing hrs ngumpulin 250 skp..woii orang2 KKI pada mikir dong kl bikin peraturan jangan ingin enak sendiri, situ enak orang kota aksesnya banyak nah kl yg di kmpung gimana tolong dipikirkan dan di tinjau ulang lagi!!!!!