PENGUMUMAN PENERIMAAN DOKTER DR/DRG PTT PERIODE OKTOBER 2012 PROPINSI SULAWESI TENGAH

Setelah sekian lama tidak memposting berita dan mengupdate informasi terkait pembangunan kesehatan Kabupaten Banggai dan Nasional akhirnya hari ini bisa juga membuat tulisan pendek terkait penerimaan DR/DRG PTT. Setelah membuka situs wajib KEMENKES RI (http://www.depkes.go.id/) dan link ke web unit http://www.ropeg-kemenkes.or.id/ setelah membaca daftar kebutuhan Dokter dan Dokter Gigi untuk Propinsi Sulawesi Tengah sama sekali tidak terlihat daftar kebutuhan dokter untuk kabupaten banggai. Di benak saya berpikir apa mungkin Kabupaten Banggai sudah tidak membutuhkan tenaga dokter dan dokter gigi dikarenakan jumlah ratio dokter dengan penduduk kabupaten banggai sudah memenuhi standar pelayana minimal yang ditetapkan oleh KEMENKES RI ???? berikut daftar kebutuhan dokter dan dokter gigi periode oktober 2012  untuk propinsi Sulawesi Tengah :

KEBUTUHAN DOKTER GIGI PTT
PERIODE OKTOBER 2012
PROVINSI SULAWESI TENGAH
NO. KABUPATEN/KOTA KRITERIA JUMLAH
B T ST
1. Kab. Tojo Una-Una 1 2 3
2. Kab. Poso 2 2 4
3. Kab. Parigi Moutong 3 3
4. Kab. Banggai Kepulauan 1 1
5. Kab. Donggala 2 2
JUMLAH 0 8 5 13
Catatan : Lama penugasan kriteria T dan ST adalah 1 Tahun
Jakarta, 20 Juli 2012
Kepala Biro Kepegawaian
ttd
dr. PATTISELANNO ROBERTH JOHAN, MARS
NIP. 19601013 198912 1 001

 

PERIODE OKTOBER 2012
PROVINSI SULAWESI TENGAH
NO. KABUPATEN/KOTA KRITERIA JUMLAH
B T ST
1. Kab. Tojo Una-Una 1 2 3
2. Kab. Poso 2 2 4
3. Kab. Parigi Moutong 3 3
4. Kab. Banggai Kepulauan 1 1
5. Kab. Donggala 2 2
JUMLAH 0 8 5 13
Catatan : Lama penugasan kriteria T dan ST adalah 1 Tahun
Jakarta, 20 Juli 2012
Kepala Biro Kepegawaian
ttd
dr. PATTISELANNO ROBERTH JOHAN, MARS
NIP. 19601013 198912 1 001

Dari data profil update terakhir tahun 2010 ratio profil dokter dan dokter gigi untuk kabupaten banggai belum memenuhi target yang di inginkan. Pada tahun 2010, jumlah dokter yang ada sebanyak 57 orang dengan ratio nakes per 100.000 penduduk 17,9 jika dibandingkan dengan standar (indonesia sehat Kemenkes RI) 40/100.000 penduduk masih sangat jauh dari apa yang diharapkan. Begitu juga untuk ratio dokter gigi dengan jumlah dokter gigi sebanyak 9 orang maka ratio dokter gigi di kabupaten banggai 2,8 per 100.000 penduduk artinya setiap 2 atau 3 dokter melayani 100.000 penduduk kabupaten banggai, hal ini tentunya masih sangat jauh dari standar yang ditentukan yaitu 11 per 100.000 penduduk.

Melihat data diatas seyogiannya dibutuhkan keberadaan Dokter dan dokter gigi PTT di kabupaten banggai mengingat luas wilayah yang luas dan meliputi 22 Puskesmas (20 yang telah berfungsi). Pemerintah Kabupaten Banggai belum bisa memenuhi kebutuhan akan dokter melalui pengangkatan PNS daerah untuk itu dibutuhkan bantuan pmerintah pusat dalam hal ini KEMENKES RI dalam pendistribusian tenaga profesi dokter di Kabupaten Banggai melalui program Dokter dan Dokter gigi PTT dengan gaji dan  insentif yang dibebankan pada APBN yang dibagi dalam 3 kriteria daerah yaitu Biasa, Terpencil dan Sangat terpencil. Untuk Wilayah Kabupaten semua wilayah kerja Puskesmas kecuali 2 puskesmas dalam kota (Puskesmas Luwuk dan Kampung Baru) masuk kategori daerah sangat terpencil. Dampak yang ditimbulkan dengan kurangnya tenaga profesi dokter di suatu daerah sangat besar pengaruhnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.