JAKARTA (Pos Kota) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak rencana besaran iuran premi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp22,2 ribu per orang/bulan . Penetapan premi sebesar itu dinilai merugikan dokter yang ikut dalam program BPJS.
”Sebagai organisasi profesi, IDI protes keras! Jika premi tetap ditetapkan tidak sesuai dengan nilai keekonomian dan profesionalitas, maka para dokter akan mogok,” ujar Ketua Umum PB IDI Prijo Sidipratomo, di Jakarta, Selasa (4/9).
Sekjen PB IDI Slamet Budiarto menambahkan, bentuk pemogokan yang dilakukan tetap akan memperhatikan etika kedokteran. Artinya pelayanan yang terkait life saving(keselamatan nyawa) tetap dibuka. Namun untuk layanan rawat jalan akan ditutup.
Kalau pun para dokter dipaksa ikut BPJS, niscaya, lanjut Slamet, mutu layanan yang diberikan bakal sangat menurun. Pasalnya para dokter bakal bekerja dengan setengah hati. Dalam dua hari ke depan, pihaknya bakal melayangkan surat protes ke presiden.
Menurut Ketua Bidang Pembiayaan dan Ekonomi Kesehatan PB IDI, Mahlil Ruby, hitungan iur premi bagi kelompok penerima bantuan iuran (PBI) kurang tepat, lantaran pemerintah menggunakan kriteria basis hitungan yang salah.
PBI adalah kelompok masyarakat yang iur preminya dibayari oleh pemerintah. Mereka adalah 40 persen masyarakat Indonesia dengan penghasilan terendah. Saat BPJS beroperasi pada 2014 nanti, telah ditetapkan masyarakat yang masuk dalam PBI sebanyak 96 juta jiwa lebih.
Jika mengacu pada iur premi sebesar Rp22,2 ribu per bulan/orang, maka IDI menghitung dari jumlah premi itu alokasi untuk jasa layanan dokter per kapitasi pasien hanya sebesar Rp7 ribu. Besaran angka tersebut menurut Mahlil tidak hanya untuk ongkos layanan jasa dokter saja, melainkan juga termasuk obat.
Jika dihitung dengan ongkos obat, maka per kapitasi pasien jasa layanan dokter hanya dihargai sekitar Rp2-3 ribu rupiah oleh pemerintah. ”Harga ini jauh lebih rendah dari ongkos layanan tukang cukur per kepala,” kritiknya.
TAK SESUAI BIAYA KULIAH
Bila diasumsikan pemanfaatan (utilisasi) peserta BPJS maksimal hanya mencapai 20 persen saja, maka rata-rata pendapatan dokter di sarana kesehatan primer ’hanya’ mencapai kisaran Rp5-6juta per bulan, yang dinilai IDI tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya kuliah untuk menjadi dokter. Baca lebih lanjut →
-0.952554
122.788699
Filed under: BIDANG PROGRAM, BINKESMAS, INFO DEPKES, PERENCANAAN, PROMOSI KESEHATAN,JPKMM, SIK DAN LITBANG | Tagged: BPJS kabupaten banggai, dinkes banggai BPJS, Dokter Tolak Besaran Iuran Premi BPJS, jamkesda kab banggai | 2 Comments »