PENERIMAAN DOKTER PEGAWAI TIDAK TETAP/PTT SEBAGAI BRIGADE SIAGA BENCANA UNTUK RSUP Dr. SARDJITO PERIODE JUNI 2009

PENGUMUMAN

PENERIMAAN DOKTER PEGAWAI TIDAK TETAP
SEBAGAI BRIGADE SIAGA BENCANA
UNTUK RSUP Dr. SARDJITO
PERIODE JUNI 2009

a. Persyaratan umum :

a)         Warga Negara Republik Indonesia

b)        Dokter umum Laki-laki/Perempuan

c) Tidak terikat masa bakti/kontrak kerja baik dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.

b. Persyaratan khusus :

  • Tidak berstatus sebagai peserta PPDS/tidak terikat kontrak dengan Instansi Pemerintah maupun swasta
  • Bersedia ditugaskan sebagai Brigade Siaga Bencana selama 3 tahun berturut-turut (tidak pindah dari lokasi penugasan)
  • Siap ditugaskan ke lokasi bencana dan situasi khusus lainnya yang memerlukan tenaga dokter.

c. Kelengkapan berkas :

1. Surat lamaran ditulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-

  1. Foto copy STR dari Konsil Kedokteran Indonesia
  2. Pas foto ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar
  3. Foto copy ijazah yang dilegalisir asli
  4. Surat pernyataan:
  • Tidak sedang berstatus sebagai peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) dan tidak terikat kontrak dengan Instansi Pemerintah maupun swasta
  • Bersedia ditugaskan sebagai Brigade Siaga Bencana selama 3(tiga) tahun berturut­turut (tidak pindah dari lokasi penugasan).
  • Siap ditugaskan ke lokasi bencana dan situasi khusus lainnya yang memerlukan tenaga dokter.

5.  Sertifikat pelatihan PPGD/ATLS/ACLS bagi yang pernah mengikuti pelatihan. 7. Bagi yang pernah mengikuti tugas khusus kemanusiaan / Tim Kesehatan Gabungan agar melampirkan foto copy dokumen dimaksud

d. Tempat pendaftaran di          : RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Tanggal pendaftaran               : 4 s/d 7 Mei 2009

Seleksi ujian                                 : 11 Mei 2009

e. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia Rumah Sakit sbb :

  1. – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta               : Ibu Susy R             telp. 0274-31190 Ext.223, Hp. 0816684606

Jakarta, 04 Mei 2009

Kepala Biro Kepegawaian

ttd

drg. S.R. Mustikowati, M.Kes